Minggu, 09 September 2018

Di Tilang gara-gara tidak menyalakan lampu motor di siang bolong.....

Peristiwa ini penulis alami sekitar tahun 2011-2012 penulis lupa, karena pada waktu itu masih gencar-gencarnya penerapan peraturan Lalin Light on atau menyalakan lampu utama motor di siang hari, yang jelas penulis dalam perjalanan pulang antar istri kerja di Kawasan Industri Candi, Semarang. Setelah penulis antar istri dalam perjalanan pulang, penulis sengaja lewat jalan yang tidak ramai, karena pada waktu itu baru ada pembangunan jalan layang di bundaran Kali Banteng, Semarang.
Dari arah Barat atau arah kendal, ke arah Pedurungan, dimana rumah penulis di Jl. Palebon semarang, penulis belok ke kanan masuk ke jalan Pamularsih. Tepatnya di tikungan ternyata ada operasi Lalin dan penulis di cegat, karena merasa semua lengkap penulis tenang-tenang aja.

Sambutan pertama sih sopan, pake hormat lagi, penulis sambut hormat pula biar adil, surat-surat pak, penulis keluarkan semua surat-surat kendaraan baik STNK maupun SIM, kemudian polisi tersebut bilang, bapak saya tilang karena melanggar peraturan, penulis kaget sekali tanya, apa kesalahan saya pak ? jawab polisi itu, bapak tidak menyalakan lampu depan, setelah penulis lihat kedepan memang lampu tidak menyala padahal penulis menyalakannya dari mau berangkat, usut demi usut ternyata lampu dekat motor penulis tewas, mungkin panas-panas dinyalakan terus,  debat kusir akhirnya antara penulis dengan polisi tersebut, polisi berdalih  cuma menjalankan tugas, harusnya bapak mengecek waktu mau berangkat, penulis membela diri, saya sudah menyalakan lampu tapi tidak tahu kalo mati pak, lha kalo malam lampu mati pasti akan kelihatan, lha ini panasnya seperti ini apa saya tahu? Tapi polisi itu masih muda, masih kaku mungkin berdasarkan peraturan yang di cekoki sama atasannya, akhirnya dia memanggil atasannya atau polisi yang lebih senior dan cerita kronologisnya, atasannya malah marah ke penulis, dengan mata merah karena marah, mungkin penulis orang yang sekian kali tertangkap dan ngeyel, bahkan mengancam mau menyita motor segala, akhirnya penulis mengalah wis pak tilang aja sak kareb mu dengan perasaan jengkel, kemudian surat-surat di serahkan ke Polwan yang dari tadi cuma lihat wajahnya di cermin kecil di meja yang kelihatannya sudah di persiapkan untuk sarana tulis menulis. 
Yang membuat penulis jengkel setengah mati, waktu dia menulis surat tilang rekannya juga polwan memotret dirinya dengan kamera digital, seakan-akan sedang bekerja, mungkin mau di up load di Facebook yang saat itu baru ngetrend-ngetrendnya....hehehehe. Setelah menerima surat tilang, Polwan tersebut memberitahu kapan akan sidangnya, dengan masih dongkol berat penulis melewati polisi-polisi yang menjaring para pelanggar, sepintas penulis melihat seorang bapak mengantar sekolah anaknya menggunakan sepeda motor jadul  tanpa menyalakan lampu utama dengan santai melewati mereka, penulis protes lha bapak itu kok ndak ditanggap? para Polisi malah pada diem pura-pura nggak dengar, penulis bilang lagi, itu di sebrang sana banyak yang tidak menyalakan lampu, kok cuma seberang sini yang di tangkap? juga mereka cuma mlengos, makanya sambil ngloyor pergi penulis sempat mengumpat..... woooo budek (tuli) kabeh Semua)....hahaha

Di hari yang di tentukan sidang, penulis mendatangi Pengadilan Negeri Semarang, penulis terheran-heran nggak cuma puluhan mungkin ratusan pelanggar, penulis tanya jenis pelanggaran rata-rata tidak menyalakan lampu disamping ada SIM expired, kelengkapan kendaraan dan lain sebagainya. Penulis berdesak-desakan cuma mencari nomer urut sidang, setelah ketemu baru nunggu nomer urut sidang. Setelah mendekati nomer urut sidang barulah penulis di panggil, Hakim melihat berkas tilang, bilang denda Rp. 100 ribu, setelah penulis bayar, STNK di berikan, cuma itu aja....wkwkwkwk, sambil keluar penulis bergumam, nek butuh duit buat gaji sampean mbok jujur aja minta ke masyarakat, jangan pakai sistem seperti ini, malu-maluin aja. Masyarakat kecil kamu peras-peras, orang-orang kaya kamu biarkan, tuh yang pakai mobil-mobil mewah mana ada kamu minta uang dengan dalih cara cari-cari pelanggaran........

++++++++++  #########  +++++++++++


Tidak ada komentar:

Posting Komentar